Apa Itu PBG? dan Apa Manfaat nya?
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah dokumen legal yang menyatakan bahwa bangunan gedung sudah memenuhi persyaratan teknis yang berlaku. Dokumen ini menggantikan fungsi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja. Bagi pemilik rumah tinggal, manfaat PBG sangat penting karena menyangkut legalitas dan keamanan bangunan.
Baca Juga : Sanksi Hukum bagi Usaha Tanpa Izin Lingkungan: Apa Saja Risikonya?
Manfaat PBG untuk Rumah Tinggal
Mengurus PBG mungkin terasa merepotkan, tetapi manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan kerumitannya. Berikut adalah beberapa manfaat utama PBG untuk rumah tinggal:
1. Jaminan Legalitas Bangunan
Dengan memiliki PBG, rumah tinggal Anda secara hukum sah dan diakui oleh pemerintah. Hal ini menghindarkan Anda dari risiko pembongkaran akibat pembangunan tanpa izin. Selain itu, kepemilikan PBG juga mempermudah proses jual beli properti.
2. Meningkatkan Nilai Jual Properti
Rumah yang dilengkapi PBG memiliki nilai jual lebih tinggi. Calon pembeli cenderung memilih properti yang sudah legal dan tidak bermasalah. Hal ini juga menjadi daya tarik tambahan saat memasarkan rumah Anda.
3. Memastikan Keamanan Bangunan
Salah satu syarat penerbitan PBG adalah memastikan bangunan aman dan layak huni. Dengan demikian, Anda dapat tinggal dengan lebih tenang tanpa khawatir masalah konstruksi yang membahayakan penghuni.
4. Mempermudah Pengajuan Kredit Bank
Apakah Anda berencana mengajukan KPR atau pinjaman dengan jaminan rumah? Bank lebih mudah menyetujui kredit jika rumah memiliki PBG. Ini karena bangunan legal lebih kecil risikonya dan mematuhi aturan yang berlaku.
5. Menghindari Sanksi Hukum
Tanpa PBG, pemilik rumah dapat dikenakan sanksi administratif, seperti denda atau bahkan pembongkaran bangunan. Dengan memiliki dokumen ini, Anda terhindar dari risiko hukum yang tidak diinginkan.
Bagaimana Cara Mengurus PBG?
Untuk mendapatkan PBG, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
- Pengajuan Permohonan melalui aplikasi OSS atau ke dinas terkait.
- Melampirkan Dokumen Penting, seperti gambar rencana bangunan dan sertifikat tanah.
- Verifikasi Teknis oleh dinas terkait.
- Penerbitan PBG jika semua persyaratan terpenuhi.
Pastikan Anda melengkapi semua dokumen dengan benar agar proses berjalan lancar dan cepat.
Kesimpulan
PBG bukan sekadar dokumen pelengkap, tetapi sebuah kewajiban yang memberikan banyak manfaat bagi pemilik rumah tinggal. Dari segi legalitas hingga keamanan, PBG memberikan jaminan yang tidak bisa dianggap remeh. Jangan tunda lagi, segera urus PBG untuk rumah Anda agar lebih aman, nyaman, dan bernilai tinggi.