Layanan Jasa

RKK Damkar

Berkaitan dengan SKK, dikenal juga Rekomendasi damkar atau Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (RKK) yang merupakan legalitas dari Dinas Pemadam Kebakaran tahap 1 yang dikeluarkan pada saat akan membangun gedung, atau sebagai syarat pengurusan IMB. Surat Rekomendasi Keselamatan Kebakaran diterbitkan sebagai penilaian awal mengenai bangunan melalui site plan, apakah sistem proteksi kebakaran baik sistem Proteksi Aktif maupun sistem Proteksi Pasif sesuai dengan kebutuhan keselamatan para pengguna bangunan tersebut. Jika standar keselamatan telah sesuai dengan perencanaan dan telah mendapatkan legalitas, maka pembangunan dapat dilakukan (terkecuali di daerah yang menyatakan RKK proses sebelum IMB).

Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK) maupun Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (RKK) merupakan dokumen yang wajib dimiliki sebuah gedung dalam melaksanakan kegiatan operasional usahanya. Payung hukum yang mendasari Rekomendasi Keselamatan Kebakaran adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 20/PRT/M/2009 Tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan. Selain itu diatur juga dalam Peraturan Daerah masing-masing.

Landasan Hukum RKK/SKK Damkar
Undang-undang dan peraturan pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur sektor konstruksi dan bangunan di Indonesia. Salah satu undang-undang yang signifikan dalam hal ini adalah PP No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Undang-undang ini memberikan landasan hukum untuk pembangunan gedung-gedung di seluruh negeri, dengan fokus pada aspek keselamatan, ketahanan, dan kenyamanan.

Sementara itu, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/2008 mengenai Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran adalah langkah proaktif dalam menjaga keamanan gedung-gedung dari risiko kebakaran. Penyusunan rencana induk ini membantu dalam perencanaan sistem proteksi kebakaran yang efektif, sehingga dapat mengurangi risiko kerusakan dan kehilangan jiwa dalam kebakaran.

Dengan adanya undang-undang dan peraturan pemerintah untuk SKK Pemadam kebakaran, sektor konstruksi dan bangunan di Indonesia dapat terus berkembang dengan lebih terstruktur dan aman. Semua pihak terlibat diharapkan untuk patuh terhadap peraturan ini demi kepentingan bersama, yaitu keselamatan, kualitas, dan kenyamanan dalam pembangunan gedung-gedung di negeri ini.

Persyaratan Pengurusan RKK/SKK Damkar
Surat Permohonan Tidak hanya melampirkan dokumen persyaratan sebagaimana yang telah pemerintah tetapkan. Peserta juga wajib membuat surat permohonan bermeterai yang menyatakan keabsahan berkas persyaratan dan pengajuannya. Surat permohonan tersebut pemohon tujukan pada dinas yang membawahi proses penertiban sertifikat Dan SKK Pemadam Kebakaran Tersebut.
• Akta Pendirian BU
Gedung bangunan milik perusahaan termasuk perusahaan jasa atau produsen wajib memiliki SKK. Tanpa SKK pemadam kebakaran terbaru dan aktif sulit bagi perusahaan untuk beroperasi dengan aman dan nyaman. Salah satu berkas persyaratan wajibnya adalah akta pendirian perusahaan atau SK pengesahan perusahaan.
• Bukti Kepemilikan Tanah
Peserta juga wajib melampirkan bukti kepemilikan tanah yang sah. Apabila lahan atau gedung bangunan masih atas nama orang lain maka wajib menyertai surat perjanjian sewa. Untuk lebih lanjutnya, Anda bisa bertanya pada jasa pengurusan SKK dan SKK Pemadam Kebakaran.
• Fotokopi IMB
Membuat SKK akan menjadi jauh lebih cepat dan mudah jika Anda memiliki IMB. Jasa pengurusan yang bekerja sama juga bisa menyelesaikan pemberkasan dengan cepat.
• Fotokopi SLF
Selain memiliki IMB yang aktif dan terbaru jangan lupa untuk turut melampirkan fotokopi SLF. Tahapan dan berkas persyaratan SLF bisa Anda konsultasikan pada jasa pengurusan SKK.
• Fotokopi KTP/Identitas Lain
Bila melakukan pengurusan secara personal maka lampirkan fotokopi KK/KTP Anda. Namun bila menggunakan perusahaan jasa cukup buat surat kuasa dan lampirkan KTP penanggung jawab.
• Data Inventaris Pengelolaan dan Pemeliharaan APAR
Perusahaan wajib mengetahui apa saja data inventaris pengelolaan dan pemeliharaan APAR yang mereka punya.
• Berkas Persyaratan Lainnya
Biarkan biro pengurusan SKK pemadam kebakaran yang mempersiapkan berbagai persyaratan lainnya.

Smartizin.com memuat dasar-dasar peraturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah terkait Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (RKK).

Tertarik dengan jasa kami?

atau

Scroll to Top