Layanan Jasa
NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan identitas izin usaha yang diterbitkan lembaga OSS. OSS berada di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal. NIB berfungsi sebagai Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya. Jasa Perizinan OSS RBA (Online Single Submission – Rencana Bisnis dan Anggaran) adalah layanan yang memungkinkan perusahaan atau pengusaha untuk mengajukan permohonan perizinan dan proses bisnis secara online melalui platform OSS. OSS adalah sistem yang dikelola oleh pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi perizinan dan proses bisnis dengan lebih efisien dan efektif.
Pembuatan NIB Perlu Perhatikan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 TentangCipta Kerja.OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko.
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216
kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia. Sebelum proses Pembuatan NIB, Anda wajib menentukan KBLI apa yang akan masuk ke dalam dokumen NIB Anda. Karena KBLI akan berpengaruh terhadap perizinan lain seperti AMDAL, UKL-UPL, IUP, dll.
Smartizin.com memuat dasar-dasar peraturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah terkait NIB OSS-RBA.