INRIT (Izin Pemanfaatan Daerah Milik Jalan dan Pembongkaran Pedestrian untuk Akses Keluar Masuk) adalah dua izin yang berbeda namun terkait dengan proses konstruksi dan pemanfaatan lahan di Indonesia
Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) adalah disiplin yang berkaitan dengan perencanaan, pengelolaan, dan pengaturan lalu lintas untuk memastikan kelancaran dan keselamatan dalam sistem transportasi
Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas.