Berkaitan dengan SKK, dikenal juga Rekomendasi damkar atau Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (RKK) yang merupakan legalitas dari Dinas Pemadam Kebakaran tahap 1 yang dikeluarkan pada saat akan membangun gedung, atau sebagai syarat pengurusan IMB
Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi dan dinyatakan siap dioperasikan sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan (laik operasi).
Sertifikat Laik Fungsi, atau disingkat SLF, adalah sertifikat yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya sebagai pernyataan bahwa bangunan yang bersangkutan laik fungsi dan dapat digunakan dengan benar sesuai rencana.
KRK mengacu pada RTRW kabupaten/kota, dan/atau RDTR/Penetapan Zonasi kabupaten/kota, dan/atau RTBL. Dalam hal kabupaten/kota belum memiliki RTRW kabupaten/kota, RDTR/Penetapan Zonasi kabupaten/kota, dan/atau RTBL, KRK ditetapkan melalui pertimbangan TABG.
Persetujuan Bangunan Gedung merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum Anda melakukan proses pembangunan, renovasi atau perawatan gedung